NIKAH BEDA GEREJA





Pada kesempatan ini, saya akan mencoba berbagi pengalaman saya tentang mengurus pernikahan beda Gereja (Katholik dan Kristen). Saya pemeluk agama Kristen Protestan sedangkan calon istri saya pemeluk agama Kristen Katholik.
                Awalnya kami mengikuti kursus pra pernikahan di Paroki Sungai Danau Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dengan membawa syarat-syarat yang diperlukan seperti Surat baptis dan Status Liber (belum pernah menikah dari gereja) , saya bayangkan kursus ini akan memakan waktu lama seperti yang sering saya dengar tapi ternyata di sana cuma 1 hari aja mulai dari jam 09.00-17.00 WITA. Dibimbing oleh Romo Matius dan beberapa jemaat dari Paroki tersebut yang sudah memiliki pengalaman pernikahan silih berganti memberikan materi dan nasehat-nasehat yang sangat bermanfaat untuk menjalani pernikahan nantinya. Tapi yang paling berkesan dari berbagai materi tersebut adalah materi tentang Sakramen pernikahan yang dibawakan oleh Romo Matius, pada materi tersebut Romo menjelaskan tujuan utama menikah adalah “bahagia” sangat simple tapi seringkali sulit didapat oleh pasangan yang sudah menikah, hanya di awal saja kebahagiaan tapi seterusnya hambar. Lalu tujuan selanjutnya kalau kita senantiasa merasakan kebahagiaan adalah mempunyai keturunan dan mendidiknya. Setelah mengikuti kursus itu puji Tuhan saya semakin mantap untuk menjalani pernikahan.
                Seminggu kemudian kami dipanggil Romo Matius untuk menjalani penyelidikan Kanonik yang bertujuan untuk menyelediki asal-usul kami (menghindari pernikahan sedarah) dan juga kesiapan serta kemantapan kami menjalani kehidupan pernikahan. Kami masing-masing ditanyai tentang apa saja yang kami ketahui tentang keluarga pasangan kami, faktor-faktor yang dapat menghambat pernikahan kami serta alasan kami untuk menikah. Puji Tuhan pada penyelidikan tersebut kami dianggap sudah siap dan mantap untuk menjalani pernikahan, sehingga Romo Matius menunggu tanggal dan tempat pernikahan kami berlangsung agar Romo dapat cepat mengurus dispensasi pernikahan beda agama dan surat pengantar untuk gereja yang melangsungkan pernikahan kami.
                Setelah menjalani kesepakatan dengan kedua orang tua kami, akhirnya diputuskan acara pemberkatan nikah dan resepsinya dilaksanakan di tempat calon istri saya yaitu Purworejo pada tanggal 7 September 2013 . Orang tua calon istri saya membantu mengurus Catatan sipil dan Pemberkatan Nikah di sana, sedangkan keluarga saya mempersiapkan acara Pemberangkatan Pengantin secara Dayak yang dilaksanakan di tempat saya Banjarmasin pada tanggal 4 September 2013.
                Pada saat mengurus Catatan Sipil terdapat sedikit kendala, karena Catatan Sipil tidak bisa terima status agama kami yang berbeda Kristen dengan Katholik. Mereka minta disamakan statusnya. Saya sangat bingung karena saya kira kami bukan “nikah beda agama” Cuma beda gereja saja dan Gereja pun tidak mempermasalahkan, tapi Catatan Sipil tidak mengerti akan hal dan saya kira ini hanya permainan mereka saja untuk mempersulit. Ternyata hal itu bukan kami saja yang mengalami tapi banyak pasangan lain yang mengalami dan mereka mengubah semua status identitas mereka agar sama agamanya mulai dari KTP, Kartu Keluarga hingga N1-N4.  Berhubung sekarang sistem pencatatan kependudukan E-KTP dan Kartu Keluarga disimpan secara online sehingga tidak seperti dulu yang bisa sewaktu-waktu bisa diubah statusnya. Akhirnya saya minta tolong Pihak Kelurahan untuk membuat Surat Keterangan yang menyatakan bahwa saya telah berstatus agama Katholik didukung dengan Surat Baptis dari Paroki Purworejo.
                Semoga semua yang kami dan keluarga lakukan selalu diberkati oleh Tuhan hingga sampai acara pernikahan nanti selesai dan hingga dalam kehidupan pernikahan dan keluarga kami selanjutnya.
 Tuhan Yesus Memberkati, Amin.

0 komentar:

Posting Komentar