Pada
kesempatan ini, saya akan mencoba berbagi pengalaman saya tentang mengurus
pernikahan beda Gereja (Katholik dan Kristen). Saya pemeluk agama Kristen
Protestan sedangkan calon istri saya pemeluk agama Kristen Katholik.
Awalnya
kami mengikuti kursus pra pernikahan di Paroki Sungai Danau Tanah Bumbu
Kalimantan Selatan dengan membawa syarat-syarat yang diperlukan seperti Surat
baptis dan Status Liber (belum pernah menikah dari gereja) , saya bayangkan
kursus ini akan memakan waktu lama seperti yang sering saya dengar tapi
ternyata di sana cuma 1 hari aja mulai dari jam 09.00-17.00 WITA. Dibimbing
oleh Romo Matius dan beberapa jemaat dari Paroki tersebut yang sudah memiliki
pengalaman pernikahan silih berganti memberikan materi dan nasehat-nasehat yang
sangat bermanfaat untuk menjalani pernikahan nantinya. Tapi yang paling
berkesan dari berbagai materi tersebut adalah materi tentang Sakramen
pernikahan yang dibawakan oleh Romo Matius, pada materi tersebut Romo
menjelaskan tujuan utama menikah adalah “bahagia” sangat simple tapi seringkali
sulit didapat oleh pasangan yang sudah menikah, hanya di awal saja kebahagiaan
tapi seterusnya hambar. Lalu tujuan selanjutnya kalau kita senantiasa merasakan
kebahagiaan adalah mempunyai keturunan dan mendidiknya. Setelah mengikuti
kursus itu puji Tuhan saya semakin mantap untuk menjalani pernikahan.
Seminggu
kemudian kami dipanggil Romo Matius untuk menjalani penyelidikan Kanonik yang
bertujuan untuk menyelediki asal-usul kami (menghindari pernikahan sedarah) dan
juga kesiapan serta kemantapan kami menjalani kehidupan pernikahan. Kami
masing-masing ditanyai tentang apa saja yang kami ketahui tentang keluarga
pasangan kami, faktor-faktor yang dapat menghambat pernikahan kami serta alasan
kami untuk menikah. Puji Tuhan pada penyelidikan tersebut kami dianggap sudah
siap dan mantap untuk menjalani pernikahan, sehingga Romo Matius menunggu
tanggal dan tempat pernikahan kami berlangsung agar Romo dapat cepat mengurus
dispensasi pernikahan beda agama dan surat pengantar untuk gereja yang
melangsungkan pernikahan kami.
Setelah
menjalani kesepakatan dengan kedua orang tua kami, akhirnya diputuskan acara
pemberkatan nikah dan resepsinya dilaksanakan di tempat calon istri saya yaitu
Purworejo pada tanggal 7 September 2013 . Orang tua calon istri saya membantu
mengurus Catatan sipil dan Pemberkatan Nikah di sana, sedangkan keluarga saya mempersiapkan
acara Pemberangkatan Pengantin secara Dayak yang dilaksanakan di tempat saya Banjarmasin
pada tanggal 4 September 2013.
Pada
saat mengurus Catatan Sipil terdapat sedikit kendala, karena Catatan Sipil
tidak bisa terima status agama kami yang berbeda Kristen dengan Katholik.
Mereka minta disamakan statusnya. Saya sangat bingung karena saya kira kami
bukan “nikah beda agama” Cuma beda gereja saja dan Gereja pun tidak
mempermasalahkan, tapi Catatan Sipil tidak mengerti akan hal dan saya kira ini
hanya permainan mereka saja untuk mempersulit. Ternyata hal itu bukan kami saja
yang mengalami tapi banyak pasangan lain yang mengalami dan mereka mengubah
semua status identitas mereka agar sama agamanya mulai dari KTP, Kartu Keluarga
hingga N1-N4. Berhubung sekarang sistem
pencatatan kependudukan E-KTP dan Kartu Keluarga disimpan secara online sehingga
tidak seperti dulu yang bisa sewaktu-waktu bisa diubah statusnya. Akhirnya saya
minta tolong Pihak Kelurahan untuk membuat Surat Keterangan yang menyatakan
bahwa saya telah berstatus agama Katholik didukung dengan Surat Baptis dari
Paroki Purworejo.
Semoga
semua yang kami dan keluarga lakukan selalu diberkati oleh Tuhan hingga sampai
acara pernikahan nanti selesai dan hingga dalam kehidupan pernikahan dan
keluarga kami selanjutnya.
Tuhan Yesus Memberkati, Amin.
0 komentar:
Posting Komentar